Cari Blog Ini

Breaking News

Bukti DP3AP2 Provinsi Selalu Bekerja dan 'Tak Tidur', Tunda Bayar BKBK Untuk Pemdes Bisa Disalurkan Mei 2025

LEADBERITA.COM, JAMBI - Tindak lanjut pembayaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Jambi ke Pemerintah Desa yang tertunda bayar tahun 2024 akan segera disalurkan. Penyaluran ditargetkan pada Mei 2025 mendatang. BKBK ini sebelumnya banyak diproses perangkat desa karena tak cair 70 persen pada tahun 2024 lalu, lantaran kendala di pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Raden Najmi mengatakan, telah dilakukan rapat koordinasi antara DP3AP2 Provinsi dengan BPKPD, serta inspektorat dan telah disepakati semacam titik temu.

"Dimana tunda bayar 2024, ini dalam proses. Misalnya paling lambat bulan Mei ini sudah salur, ya sudah salur, ya itu 70 persen yang tak jadi terlalu pada 3024 lalu," sebutnya.

Dengan direalisasikan tunda bayar ini, Raden menyebut pihaknya selalu bekerja dan istilahnya tak tidur dalam mengejar kewajiban BKBK untuk membangun desa ini. Karena jumlahnya lumayan untuk pembangunan Pemdes.

"Total yang tak tersalur, ada sebesar Rp98,9 Miliar untuk 1.414 desa yang ada se Provinsi Jambi," sebut Raden.

Sementara untuk teknis penggunaan anggaran tunda bayar inu, Raden menyebut pihaknya akan berkoordinasi kepada inspektorat, agar Pemdes juga tak bermasalah di kemudian hari.

"Semacam audit terlebih dulu, terus nanti dari situ baru kita solusi-solusi pembahasan-pembahasan lebih lanjut. Sehingga proses penggunaan anggaran di tunda bayar 2024 dan murni 2025 ini tidak bermasalah," jelasnya.

Dijelaskan Najmi, anggaran BKBK berjumlah Rp100 juta masing-masing Desa. Peruntukannya seperti penguatan lembaga adat dalam pelestarian nilai-nilai adat di desa. Lalu insentiif bagi petugas syara, marbot masjid, pemandi jenazah, penggali kuburan, guru ngaji dan guru madrasah dinniyah takmiliyah Desa. 

"Juga bisa diperuntukkan sebagai insentif bagi petugas administrasi dan keuangan BKBK di Desa," katanya.

Ia menambahkan bantuan ini juga bisa digunakan bantuan infrastruktur berupa pembangunan jalan lingkungan, pemukiman atau gang. Serta pembangunan prasaranan pendukung jalan desa dan lainnya.

Adapun tunda bayar ini merupakan kendala yang dialami banyak Pemda pada akhir tahun lalu. Sebab sumber keuangan berasal dari pusat. Akibatnya program yang dibiayai BKBK di desa tak terlaksana. Seperti honorarium guru ngaji dan kader desa.

Hingga pada awal tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan status tunda bayar anggaran pemerintah pusat ke Pemprov sudah mulai di transfer. Tunda bayar ini salah satu yang menyebabkan tak optimalnya serapan anggaran pada 2024 yang berada diangkat 90 persen. (anb)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Leadberita.com