LEADBERITA.COM, JAMBI - Sebanyak 7 pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 1446 H / 2025 M berhasil diselesaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi.
Dibawah komando Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnakertrans Dodi Harianto Parmin, ia mantap merampungkan segala laporan yang masuk ke posko THR.
Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi Roida Pane mengapresiasi kinerja Plt Kadisnaker Dodi.
"Kami mengapresiasi, beliau memang cekatan dari awal. Karena memang basicnya (bidangnya) memang Dinas Tenaga Kerja," sebut Roida.
Ia berharap hak dan kewajiban tenaga kerja dan perusahaan terpenuhi, dan pemerintah ikut aktif mengawasi.
Menurut Roida dari anggota KSBSI tak ada permasalahan yang tertinggal dan terselesaikan semua.
Plt Kadisnaker Dodi Harianto Parmin menyatakan, untuk pengaduan THR lebaran terdapat 7 laporan. Dimana ketujuh laporan sudah dirampungkan meditasi dan fasilitasi nya oleh Disnakertrans dan pengawas tenaga kerja.
"Laporan sudah semua dirampungkan, terakhir yang pasca lebaran satu laporan dari bidang perhotelan juga sudah dirampungkan pada 12 April lalu, pengusaha dan pelapor sepakat terkait THR sesuai kesepakatan dan ketentuannya," ujar Dodi. (anb)
0 Komentar