Razia dilakukan bersama jajaran Kanwil dan melibatkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, dengan fokus utama pada pemeriksaan barang-barang yang dilarang.
"Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Muara Sabak adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman yang bisa mengganggu jalannya proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan," ujar Hidayat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine warga binaan pemasyarakatan sebanyak 50 orang. Hal ini guna memastikan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh warga binaan. Penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan aman. Selain itu, tindakan ini juga menjadi bagian dari komitmen DitjenPAS dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.
Dalam razia tersebut ditemukan barang - barang yang tidak terpakai dan hasil tes urine negatif. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari komitmen jajaran pemasyarakatan di wilayah Jambi untuk menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari HP, Pungli dan Narkoba. (*)

0 Komentar